“Dan dari BPOM, Dinas Kesehatan akan terus memantau terkait higienis makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat,” ujarnya.
Menurut Nyanyang, pengawasan yang ketat diperlukan agar program pemenuhan gizi tidak hanya mengejar aspek kuantitas makanan yang didistribusikan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat aman, sehat dan memenuhi standar.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menjadikan program pemenuhan gizi sebagai investasi jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia di daerah, termasuk di wilayah kepulauan seperti Natuna.
Dengan standar pengolahan yang baik, pengawasan kualitas air, sanitasi serta kontrol keamanan pangan, keberadaan SPPG diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat sekaligus mendukung agenda peningkatan kualitas generasi penerus di Kepri. (Iman Suryanto)











