«”Orientasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi ruang untuk memperkuat komitmen bersama. Kesamaan pemahaman terhadap aturan dan mekanisme penilaian akan melahirkan keputusan yang adil, transparan, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.»
Prosesi pelantikan diikuti Dewan Hakim dari Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. Setelah pelantikan, seluruh peserta mengikuti orientasi sebagai bekal teknis untuk menyamakan persepsi terhadap mekanisme penilaian serta memperkuat komitmen menjaga kualitas pelaksanaan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Pada penyelenggaraan MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, unsur Dewan Hakim terdiri atas 86 Dewan Hakim Daerah, 10 Dewan Hakim Nasional, 22 panitera, 9 hakim lampu, 10 ketua majelis, 7 pimpinan Dewan Hakim, serta 6 pengawas. Seluruh unsur tersebut akan bekerja secara terpadu untuk memastikan seluruh rangkaian perlombaan berjalan tertib, transparan, dan berkualitas.
Suasana kebersamaan dan kekeluargaan turut mewarnai kegiatan tersebut. Para Dewan Hakim dari berbagai daerah saling bertegur sapa, berbagi pengalaman, dan membangun komunikasi yang harmonis sebagai modal penting dalam memperkuat sinergi selama pelaksanaan MTQ.
Menutup sambutannya, Nyanyang mengajak seluruh Dewan Hakim menjaga integritas selama pelaksanaan MTQ agar kepercayaan masyarakat terhadap ajang syiar Islam tersebut tetap terpelihara.










