Wagub Kepri Himbau Perusahaan Segera Bayarkan THR, Disnaker Siapkan Pengawasan Ketat

IDNNews.co.id, Batam – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan seluruh perusahaan agar segera menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Wakil Gubernur Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura disela-sela pembukaan Kepulauan Riau Ramadan Fair (KURMA) 2026 di One Batam Mall pada Rabu (4/3/2026) sore, menegaskan bahwa, pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari kami, Pemerintah Provinsi, nanti akan ada himbauan resmi dari Pak Gubernur bersama Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan yang memiliki kewajiban pembayaran THR dapat segera merealisasikannya kepada para pekerja di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Nyangnyang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wagub Kepri Nyanyang Hadiri Peringatan Waisak di Tanjungpinang

Ia menekankan, THR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghargaan perusahaan terhadap kontribusi pekerja sepanjang tahun.

Terlebih, momen Ramadan dan Idulfitri menjadi periode penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga yang cenderung meningkat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *