“Pengelola adalah kunci. Jika bisnis ritel dijalankan oleh orang yang tidak punya kompetensi, peluang gagal sangat besar. Profesionalisme harus menjadi fondasi utama, bukan sekadar pendekatan politis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rafki optimistis dukungan penuh dari pemerintah desa sebenarnya sudah cukup untuk membuat Kopdes Merah Putih tumbuh dan bersaing secara sehat tanpa harus mengorbankan pelaku usaha swasta yang telah lebih dulu hadir.
Menurutnya, kebijakan ekonomi seharusnya mendorong kolaborasi dan kompetisi yang adil, bukan menciptakan pembatasan sepihak.
Mengutip pemikiran ekonom klasik Adam Smith, Rafki mengingatkan bahwa persaingan akan melahirkan spesialisasi, dan spesialisasi akan menciptakan kemajuan.
“Jika persaingan dihilangkan, maka jalan menuju kemajuan justru akan terhambat,” katanya.
Ia pun mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru dalam mengeksekusi wacana pembatasan minimarket. Pasalnya, jika ritel modern dibatasi namun Kopdes Merah Putih belum mampu mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan, maka masyarakatlah yang akan menjadi pihak paling dirugikan, baik dari sisi ketersediaan barang, harga, maupun kualitas layanan.
“Intinya, kebijakan ini perlu pertimbangan yang sangat matang. Jangan sampai niat memperkuat ekonomi desa justru berujung pada melemahnya pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Rafki. (Iman)









