Sementara itu, Ketua Kadin Tanjungpinang, Ade Angga, menambahkan bahwa Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi telah mengalami kemajuan pesat di sektor jasa dan perdagangan.
Ia menilai status FTZ menyeluruh akan mempercepat pertumbuhan tersebut, terutama dalam pengembangan energi terbarukan. Wilayah yang masih luas dinilai sangat potensial untuk proyek energi hijau di masa depan.
“Tanjungpinang bisa menjadi pusat industri hilirisasi dan ketahanan energi. Potensi pasar energi terbarukan di wilayah ini sangat besar,” ujarnya.
Selain mendorong status FTZ, ketiga Kadin juga mengusulkan agar pengembangan kawasan dipimpin oleh figur profesional setingkat menteri untuk badan pengelola di Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang. Mereka berharap koordinasi langsung berada di bawah Menko Perekonomian agar kebijakan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Jika terealisasi, perluasan FTZ di Kepulauan Riau diyakini mampu mempercepat hilirisasi, memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan investasi, serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia. (Iman)










