IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PPPK dan gaji honorer tahap kedua akan cair pekan depan.
“Sudah didata, dan pekan depan akan cair,” kata Nyanyang saat ditemui awak media di sela-sela penyerahan sertipikat hak milik (SHM) untuk warga Rempang di Gedung BP Batam pada (18/3/2025).
Pihaknya juga menegaskan tertundanya pembayaran gaji PPPK dikarenakan menunggu aturan dari BKN. Namun pembahasan dengan BKD telah selesai dan akan segera dibayarkan.
“Pasti dibayarkan dalam waktu dekat. Kemaren itu karena masih menunggu aturan dari BKN,” ujarnya.
Nyanyang memastikan, hak pegawai dan honorer akan dibayarkan tanpa ada potongan.
“Hak pegawai dan honorer akan dibayarkan tanpa ada potongan,” tegasnya. (**)