Terlalu Tinggi, Pemprov Kepri Minta Tinjau Ulang Kenaikkan Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang
Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) merespons rencana PT Pelindo menaikkan tarif pass Pelabuhan di Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri), Adi Prihantara menyebut jika Pemprov Kepri sepakat dengan masyarakat dan DPRD.

Menurutnya, di tengah kondisi perekonomian yang tengah merangkak naik, ada baiknya kebijakan tidak membebani masyarakat. “Kenaikan tarifnya sangat tinggi. Jelas-jelas memberatkan masyarakat,” ucapnya, Senin (20/1/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  SUAR, Cara SKK Migas dan Medco Energy E&P Natuna Pendapatan Masyarakat

Sekdaprov Kepri menambahkan jika rencana itu harus ditinjau kembali rencana itu.

Ia juga telah meminta Kadishub Kepri untuk menindaklanjuti bagaimana perkembangan rencana kenaikan tarif tersebut.

Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang
Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang

“Sudah kami minta Pak Kadishubnya cek, sejauh mana itu rencana kenaikan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, PT. Pelindo Cabang Tanjungpinang melalui surat PU-06.01/16/1/1/GM/TGPI-25 mengumumkan kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura mulai 1 Februari 2025.

Dalam pengumuman itu, tarif tarif pas masuk domestik menjadi Rp15 ribu per orang atau naik dari yang sebelumnya Rp10 ribu per orang.

Sementara pas terminal internasional untuk WNI semula Rp40 ribu per orang naik menjadi Rp75 ribu per orang dan WNA Rp100 ribu per orang atau naik dari sebelumnya Rp60 ribu. (***)

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Lantik Pejabat Sementara Kepala Daerah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *