Terimbas Tekanan Global, Bank Indonesia Lakukan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bank Indonesia
Bank Indonesia

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Bank Indonesia (BI) memulai langkah stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tekanan global. Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Senin (7/4/2025) memutuskan bank sentral itu untuk melakukan intervensi di pasar off-shore (Non Deliverable Forward/ NDF).

Intervensi ini dilakukan guna memastikan stabilisasi nilai tukar rupiah dari tingginya tekanan global.

Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif resiprokal diumumkan pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Rabu (2/4/2025).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  100 Hari Pertama Jika Terpilih Jadi Pemimpin Kepri, Ini yang Akan Dilakukan HM Rudi dan Aunur Rafiq

Tarif yang diteken Presiden AS Donald Trump itu menuai respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah China hanya dua hari kemudian.

Kondisi ini telah menimbulkan gejolak di pasar keuangan global, termasuk arus modal keluar dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara khususnya negara pasar berkembang alias emerging market.

Bank Indonesia
Bank Indonesia

“Tekanan terhadap nilai tukar rupiah telah terjadi di pasar off-shore di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idul Fitri 1446 Hijriah,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.​

Intervensi di pasar off-shore tersebut dilakukan oleh Bank Indonesia, berkesinambungan dengan pasar Asia, Eropa, dan New York.

BACA JUGA:  Kinerja Perbankan Syariah di Tahun 2024 Menunjukkan Trend Positif

BI juga akan melakukan intervensi secara agresif di pasar domestik sejak awal pembukaan Selasa (8/4/2025) dengan intervensi di pasar valuta asing/ valas (Spot dan DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

“Selain itu, Bank Indonesia juga akan melakukan optimalisasi instrumen likuiditas rupiah untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan domestik,” tegas Ramdan.

Ia menegaskan, serangkaian langkah-langkah BI ini ditujukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Di saat yang sama juga menjaga kepercayaan pelaku pasar dan investor terhadap Indonesia. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *