Tanjung Sauh Berubah dari KEK ke FTZ, Analis Peringatkan Risiko Goyangnya Kepercayaan Investor dan Hilangnya Potensi Ratusan Ribu Lapangan Kerja

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh

Potensi Lapangan Kerja Terancam Hilang

Salah satu yang paling dikhawatirkan adalah hilangnya peluang penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Proyeksi pengembang menunjukkan KEK Tanjung Sauh mampu menyerap hingga 366 ribu tenaga kerja dalam jangka panjang (5–10 tahun).

“Dengan asumsi penyerapan merata tiap tahun, sekitar 30 ribu pekerja bisa terserap setiap tahun. Ini setara 0,1% kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, angka yang jelas tidak kecil dan sangat disayangkan jika hilang,” papar Gede.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  21 Ton Sampah Berhasil Diangkut Satgas Darurat di Sagulung

Perubahan dari KEK ke FTZ tidak hanya menyangkut status kawasan, tetapi juga status lahan. Awalnya, lahan di Tanjung Sauh berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah negara. Namun setelah integrasi ke FTZ, statusnya berubah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di bawah BP Batam.

“Pembayaran uang tahunan ini mirip perburuan rente birokrasi. Padahal praktik seperti ini seharusnya sudah dibersihkan dari dunia usaha modern. Beban tambahan ini meningkatkan risiko likuiditas dan membuat investor semakin enggan menanam modal,” kata Gede.

Gede menekankan bahwa konsep KEK dan FTZ bukanlah dua model yang saling meniadakan. Justru bila diatur harmonis, keduanya bisa saling mengisi.

BACA JUGA:  Komitmen Membangun Harmonisasi, MEG dan Artha Graha Peduli Sembelih Hewan Qurban di Lima Lokasi

KEK memungkinkan pembangunan kawasan industri baru dengan insentif investasi jangka panjang, regulasi fleksibel, dan penciptaan klaster ekonomi.

FTZ menawarkan efisiensi logistik, pengurangan biaya ekspor-impor, serta fleksibilitas rantai pasok untuk industri manufaktur ekspor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *