Pemprov Kepri menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan sedang menimbang seluruh opsi, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi.
Sorotan Anggaran Hibah KPID Kepri
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, KPID Kepri pada tahun anggaran 2026 ini mendapatkan kucuran dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri sebesar Rp560 juta.
Pagu anggaran tersebut sejatinya dialokasikan untuk menopang biaya operasional kelembagaan serta gaji para komisioner selama satu tahun penuh.
Namun, menginjak bulan kesembilan tahun berjalan, serapan dana hibah tersebut dikabarkan telah habis. Kondisi ini memicu urgensi evaluasi mendalam dari pihak legislatif, terlebih dengan adanya putusan hukum baru yang membatalkan legalitas kepengurusan komisioner saat ini.
Sebelum berita ini diturunkan, Redaksi telah berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari Ketua KPID Kepri, Ahmad Dani, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp.
“Benar ketua,” kata Ahmad Dani singkat saat ditanya kebenaran jumlah dana hibah yang diterima KPID Kepri dari ABPD Tahun Anggaran 2026. (***)











