Satgas PASTI Tutup 13 Ribu Entitas Ilegal, Kerugian Publik Tembus Rp142 Triliun

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) PASTI Anti Scam Center Indonesia terus memperkuat upaya pemberantasan praktik penipuan berbasis investasi dan jasa keuangan ilegal.

Sejak 2017 hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 13.229 entitas ilegal berhasil dihentikan operasinya, dengan total kerugian masyarakat tercatat mencapai Rp142,13 triliun. Angka tersebut termasuk sekitar Rp106 triliun dari kasus besar Koperasi Indosurya.

Rincian penindakan terdiri dari 1.812 entitas investasi ilegal, 11.166 pinjaman online (pinjol) ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  September 2024, Satgas PASTI Blokir 498 Entitas Ilegal

“Bayangkan, kalau OJK tidak bekerja memblokir dan menangani ini, berapa banyak masyarakat yang akan rugi,” ujar Dahnial Apriyadi, Analis Setingkat Deputi Direktur pada Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, di Kantor Pusat OJK, Senin (15/9/2025).

Data Satgas memperlihatkan tren peningkatan signifikan jumlah entitas yang dihentikan tiap tahun. Pada 2017 hanya 79 entitas, melonjak menjadi 2.003 pada 2019 akibat maraknya pinjol ilegal.

Tahun 2023 mencatat 3.240 entitas ditutup, sementara hingga 31 Agustus 2025 sudah ada 1.840 entitas diberhentikan.

Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal juga berfluktuasi. Dari Rp4,4 triliun pada 2017, sempat turun ke Rp1,4 triliun di 2018, lalu melonjak tajam menjadi Rp120,79 triliun pada 2022. Tahun 2023 kerugian turun menjadi Rp603,9 miliar, dan hingga triwulan III 2025 tercatat Rp105 miliar.

BACA JUGA:  2 Hari Lagi, Diskon Tambah Daya Cahaya Ramadan dari PLN Batam Berakhir

Selain menghentikan operasi entitas ilegal, Satgas PASTI aktif memblokir sarana yang digunakan pelaku scam. Sejak 1 Januari 2024 hingga 31 Agustus 2025, Satgas memblokir 4.486 aplikasi, situs, dan konten ilegal; 117 rekening bank; serta 2.422 nomor telepon/WhatsApp yang dilaporkan masyarakat. Melalui kanal Indonesia Anti Scam Center (IASC), tercatat 22.933 nomor telepon/WA juga telah diidentifikasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *