IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar Selasa (9/6/2026).
Selain BI-Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah yang menghadapi tekanan akibat meningkatnya gejolak ekonomi global, terutama dampak konflik yang terus memanas di Timur Tengah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga merupakan langkah antisipatif untuk menjaga inflasi tetap berada dalam target pemerintah sebesar 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.
“Langkah ini dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke pasar keuangan domestik,” ujar Ramdan dalam keterangan resminya.
