RSUD Tarempa Resmi Menyandang Status Tipe C, Gubernur Ansar: Pasien Khusus Nantinya Tak Perlu Dirujuk

IDNNews.co.id, Anambas – Kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Anambas dipastikan akan semakin meningkat seiring dengan peningkatan status RSUD Tarempa dari tipe D menjadi tipe C.

Hal ini ditandai dengan digelarnya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Bidang Kesehatan yang dihadiri oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Prof. Dr. Pratikno, di Tarempa, Sabtu (22/3/2025). 

Dalam sambutannya, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan bahwa peningkatan status RSUD Tarempa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah terluar Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung : JAM-Pidmil Dituntut Miliki Kualitas yang Dibutuhkan Kejaksaan

“Dengan adanya peningkatan tipe Rumah Sakit Tarempa ini diharapkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud, dimana masyarakat dengan kasus-kasus serius yang perlu pengobatan dan perawatan tidak perlu lagi dilakukan rujukan keluar daerah,” ujar Ansar.

Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari 2.408 pulau dengan 394 pulau berpenghuni dan 22 pulau terdepan memiliki tantangan tersendiri dalam pemerataan akses layanan kesehatan. Kabupaten Kepulauan Anambas yang berbatasan langsung dengan perairan internasional, saat ini hanya memiliki 9 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit tipe D.

Gubernur juga menyoroti kendala yang dihadapi dalam pengembangan layanan kesehatan di Anambas, diantaranya Kekurangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Keterbatasan sarana, prasarana, dan alat kesehatan, dan akses internet yang terbatas sehingga menghambat konektivitas, komunikasi, dan akses informasi kesehatan.

BACA JUGA:  'Badai' PHK, 19,99 Juta Peserta BPJS Ketenagakerjaan Berstatus Nonaktif

Saat ini, RSUD Tarempa hanya memiliki 1 dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta 1 dokter spesialis anak, sementara dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis bedah belum tersedia.

Begitu pula dengan dokter spesialis penunjang seperti radiologi, anestesi, dan patologi klinik yang juga belum tersedia.

Peningkatan status ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau quick win Kementerian Kesehatan yang bertujuan untuk pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

“Kami masyarakat Kepulauan Riau khususnya masyarakat Anambas sangat menyambut baik dan siap mendukung program PHTC sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap pelayanan kesehatan yang merata, bermutu, berkualitas, serta komprehensif, sehingga terwujud kesehatan yang optimal,” tutup Gubernur. (Jlu)

BACA JUGA:  Kasus Pelecehan terhadap Anak Meningkat, Dewan Anambas Minta Pemda Lakukan Upaya Serius

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *