Rempang Eco-City, Masa Depan Kota Batam yang Lebih Maju

Selain itu, pembangunan Rempang juga menjadi bagian penting dalam merealisasikan program transmigrasi lokal, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional.

“BP Batam juga berupaya maksimal dalam memperhatikan hak-hak masyarakat Rempang. Kami menginginkan rencana pengembangan ini turut memberikan dampak ekonomi yang signifikan kepada warga dan Kota Batam secara keseluruhan,” tegasnya.

Sebelumnya, hingga Rabu (19/6/2024), sudah terdapat 115 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang yang sudah bergeser ke hunian sementara. Sementara itu, untuk jumlah warga yang setuju dan sudah mendaftar untuk direlokasi berjumlah 386 KK.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Aliansi Masyarakat Rempang Tolak Rencana Transmigrasi Lokal

Kepada 115 KK yang sudah pindah ke hunian sementara, diberikan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun.

BACA JUGA:  500 Konsumen Baru Ditargetan Mirae Asset Pada Tahun Pertamanya di Kota Batam

Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *