IDNNEWS.CO.ID, BATAM, – Sebanyak 1.000 warga binaan di Batam mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu (21/3). Remisi diberikan kepada 759 orang di Lapas Kelas IIA Batam dan 241 orang di Rutan Kelas IIA Batam.
Dari 759 penerima remisi di Lapas Kelas IIA Batam, dua orang langsung bebas melalui remisi khusus (RK) II. “Sebanyak 759 warga binaan mendapatkan remisi, dua di antaranya langsung bebas,” ujar Kepala Lapas, Yosafat Rizanto, seraya menambahkan satu orang masih harus menjalani masa kurungan tambahan sebagai pengganti denda (subsider).
Sementara itu, di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 241 warga binaan menerima remisi, dengan tiga orang di antaranya juga memperoleh RK II dan dinyatakan bebas.









