Rekaman Bagi-bagi Duit Bongkar Dana APBD Lingga Digunakan untuk Memenangkan Caleg

Ilustrasi
Ilustrasi

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Rekaman percakapan yang diduga melibatkan Bupati Lingga (MN) dan Ketua DPRD Lingga periode 2019 – 2024 (AN) yang bocor ke masyarakat, terus mengungkap sejumlah fakta baru adanya permufakatan jahat keduanya untuk merampok uang rakyat demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Salah satunya, permufakatan menggunakan uang APBD Lingga Tahun Anggaran 2023 dan 2024 untuk memenangkan Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Politik yang dipimpinnya untuk menduduki kursi DPRD Kabupaten Lingga Periode 2024 – 2029.

Dalam rekaman berdurasi 34 menit yang diduga terjadi pada bulan Oktober 2023 tersebut, terdapat pembicaraan antara MN dan AN yang menyebutkan nominal uang siram Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk Caleg yang didukungnya.

Bacaan Lainnya
Ilustrasi
Ilustrasi

Besaran uang siram untuk para Caleg yang akan dimenangkannya tidak sama. Semuanya bergantung pada hasil survey pemetaan lapangan yang dilakukan oleh tim survey yang ditunjuk dan juga dibiayai oleh MN sebagai ketua Partai senilai sebesar Rp350 juta-an.

“Udah dikasih dua ratus lima puluh, masih kuranglah. Tapi, sudah diakhir nanti bulan Februari (2024), nambah-nambah sikit, kawan kasih seratus – seratus gitu,” kata MN.

BACA JUGA:  Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV

Sementara sumber dana yang disebutnya dengan istilah uang siram tersebut, diperoleh dari fee sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Kawan dah megang. Caleg mana yang disupport dengan anggaran bulan Februari awal itu 200 juta, 300 juta untuk siram. Kawan nak amankan yang ini. Di luar dari pada toke yang dikaitkan. Yang ketua 225 nih hanya penambatan dulu,” lanjut MN.

Kepada AN, MN mengaku sudah tenang karena komitmen untuk pemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dari sejumlah OPD di luar Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga senilai Rp10 juta per bulan masih berjalan sampai bulan Januari 2024.

“Niha gak tenang. Sebab diorang ade bantu juga pemenangan untuk Pileg di luar dari PU. Kawan minta itu kemarin kan Rp10 juta, Rp10 juta satu bulan. Untuk PU kawan yang atur. Untuk yang 25 orang ini, kita punye di luar itu,” cerita MN.

MN juga menyebut beberapa proyek fisik yang dananya bersumber dari APBD yang masih dievaluasi Gubernur Kepri senilai Rp17 Miliar dan Rp13 Miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Perkim senilai Rp4 Miliar yang diinformasikan oleh Sumarno dan Dedi Sumartono.

“Kan Nampak. Pak Bup setel dulu dak? Coba yang rutin berape bayaran? Dua ratus sekian, tiga ratus sekian? Untuk bidang ambil sampel berape perjalanan dinas, sisihkan per bidang. Contoh, tadi kawan nelpon pak Muzir, apa kegiatan fisik ikak 2024? Itu banyak direkap . Kawan piker masuk semua Rp4 Miliar,” timpal AN.

BACA JUGA:  Pemeriksaan Kasus Bonsai Mandeg, BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kajari Lingga

Selain membicarakan bagi – bagi duit APBD Lingga, kedua pejabat petinggi Lingga ini juga membicarakan bagi bagi dana non budgeter yang bersumber dari beberapa pengusaha tambang dan perkebunan kelapa sawit yang saat itu sedang mengurus perizinan dan akan beroperasi di Kabupaten Lingga.

“Kalau CSA itu bisa satu miliar,” ujar MN dalam rekaman tersebut.

Selain itu, MN juga menyebutkan jabatan Gubernur Kepri yang diduga ikut memuluskan beberapa izin yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.

Dari penelusuran media ini, kata CSA yang disebutkan MN dalam percakapan itu, identik dengan PT. Citra Sugi Aditya yang saat itu sedang mengurus perizinan perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang memperoleh pelepasan kawasan hutan seluas 9.600 Ha di Kecamatan Lingga Timur dan Utara tersebut, sempat terkatung-katung karena Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dimilikinya terbit tanpa AMDAL terlebih dulu.

Ketua RCW Kepri, Mulkansyah
Ketua RCW Kepri, Mulkansyah

Menanggapi adanya skandal bagi-bagi duit ABPD dan gratifikasi dari pengusaha oleh Bupati dan Ketua DPRD Lingga tersebut, Ketua RCW Kepri, Mulkansyah, menyatakan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

BACA JUGA:  Kasus Bonsai Memanas, Safaruddin Pamer Foto Dengan Pejabat Tinggi Kejagung

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak kendor dalam memberantas praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Kita semua tahu, kondisi perekonomian masyarakat Lingga sedang tidak baik-baik saja, tapi pejabatnya memperkaya diri dan kelompoknya dengan cara-cara mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Aktivis anti korupsi yang saat ini banyak beraktivitas di Jakarta tersebut, berjanji akan mempersembahkan kasus bagi-bagi duit APBD Lingga itu sebagai kado istimewa pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Bukti rekaman percakapan antara Bupati dan Ketua DPRD Lingga akan kami serahkan pada saat membuat laporan ke KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung, serta akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta,” katanya.

Sebagaimana diketahui, partai politik Nasdem yang dipimpin MN berhasil menjadi pemenang dan peraih suara tertinggi di Kabupaten Lingga pada Pileg 2024 lalu. Nasdem sukses mengantarkan 11 orang wakilnya untuk menduduki kursi anggota DPRD Lingga Periode 2024 – 2029. Sementara partai politik lainnya banyak yang tak kebagian kursi.

Hingga saat ini, baik MN maupun AN belum memberikan tanggapan resmi terkait bocornya rekaman tersebut. Masyarakat Kabupaten Lingga menunggu klarifikasi dari kedua pejabat tersebut serta langkah tegas dari aparat hukum dalam menyikapi dugaan korupsi ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *