Tak cukup imbauan dari Dewan Pers, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada 28 Agustus 2024, menerima Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang. Keduanya diundang ke Kantor Menkumham sebagai upaya rekonsiliasi terhadap dua kepengurusan PWI tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Hendry CH Bangun dan Zulmansyah sepakat untuk rekonsiliasi dan membangun PWI demi Pers Indonesia.
Setelah itu ada upaya dari Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memfasilitasi upaya penyelesaian kemelut yang terjadi dalam tubuh PWI Pusat. Pertemuan yang difasilitasi Wakil Menkomdigi akhir November 2024 dihadiri langsung Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang bersama para pengurus lainnya. Walau upaya ini oleh sebagian pihak disebut sebagai bentuk intervensi pemerintah.
Pasca dua pertemuan tersebut yang terjadi dualisme terus berlangsung, kemelut belum terurai. Ada banyak gagasan, ide atau nasehat dalam menyelesaikan masalah di tubuh organisasi wartawan tertua tersebut.
Apa hendak dikata, dua pimpinan lembaga negara setingkat menteri saja tidak mampu memfasilitasi rekonsialiasi apa lagi hanya setingkat wartawan yang hanya menjadi anggota PWI.
Menurut wartawan senior Dahlan Iskan dalam salah satu artikelnya berjudul “Piring Kembar”, “Jadilah PWI kembar. Pecah. Tentu PWI kembar juga menjalar ke provinsi-provinsi. Belum ke semuanya tapi sudah mulai terasa”.
Refleksi Dualisme
Tulisan ini bukan bermaksud menjadi solusi tapi sebagai upaya refleksi terhadap dualisme, konflik atau apa pun namanya yang tengah terjadi di tubuh PWI. Refleksi adalah proses perenungan diri yang mendalam terhadap suatu pengalaman, kejadian, atau pemikiran.
Salah satu buah dari refleksi tersebut, ternyata dualisme kepemimpinan di tubuh PWI bukan yang pertama terjadi.(kingdom sriwijaya)