Razia Gabungan Ops Keselamatan Seligi 2026, Polresta Barelang Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Kota Batam

Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 86 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat. Selain itu, turut disita 27 lembar STNK dan 13 SIM yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Lantas Polresta Barelang menegaskan bahwa razia ini bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi, melainkan sebagai langkah edukatif agar masyarakat semakin sadar bahwa kepatuhan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

“Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026, kami ingin membangun kesadaran kolektif. Tertib di jalan raya berarti menjaga keselamatan diri sendiri sekaligus pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Perkuat UMKM, Pemko Batam dan BTN Berikan Subsidi Bunga

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga ditujukan untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kota Batam, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

Secara keseluruhan, razia gabungan Penumbar berlangsung aman, lancar, dan terkendali. Ke depan, Polresta Barelang memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik dan upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Batam.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *