IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) akan memperbarui desain Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai 1 September 2026. Melalui skema baru tersebut, BI akan mengarahkan tambahan likuiditas perbankan ke sejumlah sektor yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Alexander Lubis, mengatakan sektor yang menjadi sasaran pembiayaan KLM mencakup pertanian, industri, konstruksi, real estate dan perumahan, serta sektor jasa termasuk ekonomi kreatif.
“Tadi sektor-sektor produktifnya, kita ada sektor-sektor KLM. Ini yang memang kita harapkan pembiayaan-pembiayaan KLM ini masuk ke sana, yaitu pertanian, industri, konstruksi, real estate dan perumahan, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif,” ujar Alexander dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Alexander, pemilihan sektor tersebut berkaitan dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. BI berharap pertumbuhan sektor-sektor tersebut dapat memberikan efek berganda terhadap sektor lain, termasuk UMKM.
“Kenapa sektor-sektor ini? Karena persis ekonomi kita mainly didrive oleh sektor-sektor ini. Harapannya kalau sektor-sektor ini bisa tumbuh lebih cepat, maka dapat mengungkit ekonomi kita secara keseluruhan, termasuk UMKM tadi,” jelasnya.
UMKM Jadi Salah Satu Sasaran KLM
Alexander menegaskan UMKM menjadi salah satu segmen yang ingin didorong melalui kebijakan KLM.
BI tidak ingin insentif yang diberikan kepada perbankan hanya meningkatkan penyaluran kredit secara umum. Lebih dari itu, kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas pembiayaan kepada segmen inklusi dan sektor berkelanjutan.
“Termasuk menjawab pertanyaan sektor UMKM seperti apa, kita juga intensikan bahwa KLM ini mendorong sektor UMKM, termasuk sektor-sektor inklusi dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut BI, pembiayaan UMKM masih membutuhkan dorongan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kualitas kredit, mengingat tingkat kredit bermasalah pada segmen UMKM relatif lebih tinggi dibandingkan sejumlah sektor lainnya.
Karena itu, BI menilai pemberian insentif melalui KLM maupun Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) saja belum cukup untuk mempercepat pembiayaan UMKM.
“Kalau cuma pakai KLM, pakai RPIM, ini yang sifatnya insentif, hanya dari satu sisi, supply-nya,” ujar Alexander.
Tak Hanya Dorong Sisi Perbankan
Alexander mengatakan tantangan pembiayaan UMKM tidak hanya berada di sisi perbankan sebagai pemberi kredit. Permintaan pembiayaan dari pelaku UMKM juga perlu diperkuat agar insentif yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
BI kini mengembangkan pendekatan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk berdiskusi secara langsung dengan pelaku UMKM.
“Kita coba diskusi dengan para perangkat langsung, termasuk dengan UMKM. Harapan kita adalah ini nyambung semua dari KLM,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, BI tidak ingin kebijakan KLM hanya berujung pada pemberian insentif kepada bank tanpa diikuti peningkatan pemanfaatan kredit oleh pelaku UMKM.
Alexander menilai penguatan ekosistem UMKM harus dilakukan secara bersamaan, mulai dari sisi pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, hingga penguatan permintaan.
“Jangan kita cuma kasih duit-duit saja, di ujung-ujungnya UMKM penggunaannya belum sekencang yang kita harapkan,” katanya.
BI juga akan mengombinasikan KLM dengan berbagai program lain untuk memperkuat pembiayaan UMKM. Optimalisasi KLM diharapkan menjadi bagian dari kombinasi kebijakan yang saling mendukung.
