Rangkaian HJB ke-196, Amsakar-Li Claudia Ziarah Makam Zuriah Nong Isa

Ia menambahkan, sejarah Batam harus terus dijaga agar generasi muda memahami nilai dan perjalanan panjang kota ini. Menurutnya, HJB bukan hanya sekadar perayaan, tetapi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Dengan persatuan dan kebersamaan, kita optimistis Batam akan terus tumbuh menjadi kota yang maju dan sejahtera sesuai cita-cita para pendahulu,” ujarnya.

Penetapan Hari Jadi Berdasarkan Catatan Sejarah
Pada kesempatan itu, Amsakar kembali menjelaskan perjalanan penetapan Hari Jadi Batam. Ia menyampaikan bahwa terdapat empat opsi historis yang pernah dikaji, mulai dari masa awal Otorita Batam, pembentukan Kota Madya Administratif pada 1983, hingga lahirnya Kota Batam sebagai daerah otonom pada 1999.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  ISEF Memperkuat Komitmen Indonesia dalam Memajukan Ekonomi Keuangan Syariah

“Akhirnya, penetapan hari jadi merujuk pada dokumen sejarah paling jelas yang diperoleh dari Arsip Nasional, yakni waktu penyerahan Surat Keputusan oleh Sultan Abdurrahman dan Raja Ja’far kepada Raja Isa untuk memimpin wilayah Nongsa dan rantau takluknya,” jelasnya.

Penetapan tersebut dianggap relevan dengan konteks kekinian karena Batam sejak dahulu berperan sebagai wilayah transit penting, termasuk tempat persinggahan calon jemaah haji pada masa lalu.

“Saya ingat betul, karena saat itu saya menjadi ketua panitia yang merumuskan Hari Jadi Kota Batam,” tutup Amsakar. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *