“Selain memberikan kemudahan bagi wajib pajak, langkah ini juga bertujuan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi. Digitalisasi menjadi instrumen penting untuk memperkuat basis penerimaan daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, Pemko Batam juga secara konsisten memperkuat regulasi pendukung digitalisasi, termasuk pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dalam belanja pemerintah. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong transaksi non-tunai, meminimalkan risiko penyimpangan, serta mempercepat proses administrasi keuangan.
Firmansyah menegaskan, era digital menuntut adaptasi dan transformasi yang cepat dari seluruh pemerintah daerah. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah menjadi kunci keberhasilan percepatan digitalisasi.
“Dengan sinergi yang solid antardaerah serta dukungan penuh dari Bank Indonesia, kami optimistis Kota Batam dapat terus berada di garda terdepan dalam transformasi digital sistem keuangan daerah,” tambahnya.
Rakorwil P2DD 2026 ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kepulauan Riau.
Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi regional, berbagi praktik terbaik, serta merumuskan langkah konkret dalam mendorong digitalisasi yang berkelanjutan. Melalui P2DD, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih modern, inklusif, dan efisien, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Kepulauan Riau. (***)










