PWI Kepri Kecam Keras Tindakan Premanisme Oknum Sekretaris DPRD Lingga

Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri
Ady Indra Pawennari, Bendahara PWI Kepri

IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Sejumlah wartawan senior yang tergabung dalam wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Safaruddin terhadap wartawan radarkepri.com, Aliazar di Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Rabu (23/10/2024).

Tindakan premanisme yang dilakukan oleh suami Ketua DPRD Lingga, Mayasari bersama 8 orang anggota kelompoknya kepada Aliazar tersebut, berupa pengancaman pembunuhan menggunakan botol minuman beralkohol yang sudah dipecahkan.

Diduga, tindakan bar-bar pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Lingga itu, dilatarbelakangi pemberitaan Aliazar di media online radarkepri.com terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman Bonsai dan rekaman percakapan bagi-bagi duit APBD Lingga yang melibatkan Safaruddin, Bupati Lingga Muhammad Nizar dan istrinya Maratusholiha.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Momentum Bulan Suci Ramadhan, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Berbagi Paket Sembako

“Ini tindakan bar-bar yang dapat mengancam kebebasan pers. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat tinggi di tingkatan Pemerintah Kabupaten. Kita akan dorong pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap cara-cara premanisme seperti ini,” tegas wartawan senior Kepri, Ady Indra Pawennari, Jumat (25/10/2024).

Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ady Indra Pawennari
Ady Indra Pawennari

Ady yang juga Bendahara PWI Kepri ini sangat menyayangkan masih ada orang, apalagi pejabat daerah yang lebih mengedepankan otot daripada otak dalam menyelesaikan permasalahan. Dalam Undang-Undang Nomor : 40 Tahun 1999 tentang Pers, sudah jelas diatur mekanisme penyelesaian suatu masalah yang berkaitan dengan karya jurnalistik.

“Kalau merasa dirugikan dalam sebuah pemberitaan, gunakan hak jawab. Jika masih juga tidak puas laporkan ke Dewan Pers. Bukan menggunakan cara-cara premanisme dengan mengancam keselamatan jiwa orang lain. Apalagi, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dilindungi Undang-Undang,” katanya.

BACA JUGA:  Sah! Saibansah Dardani Resmi Pimpin Ketua PWI Kepri Masa Bakti 2025-2028

Hal yang sama juga disampaikan wartawan senior Kepri lainnya, Sigit Rahmat. Anggota Dewan Kehormatan PWI Kepri ini menyarankan korban untuk segera membuat laporan polisi sebagai pembelajaran kedepan bahwa tidak ada manusia di muka bumi ini yang kebal hukum.

“Ni orang mungkin belum pernah “sekolah” kali ya? Bukannya memberikan contoh yang baik, malah mengajarkan cara-cara yang tidak beradab,” ujarnya.

Sementara itu, korban Aliazar mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut. Ia tak menyangka ajakan makan malam oleh mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga itu, berujung pengancaman terhadap keselamatan jiwanya.

“Jadi, sore itu saya ditelpon dan diajak makan malam oleh Safaruddin di Pancur. Saya tidak ada curiga sedikit pun. Safaruddin akhirnya datang bersama 8 orang temannya sekitar pukul 22.30 malam. Yang saya kenal hanya Safaruddin dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Widi Satoto. Tiba-tiba Safaruddin mendekati saya dengan memecahkan botol minuman beralkohol. Dia mau pukul saya, tapi dicegah sama temannya,” beber Aliazar.

BACA JUGA:  Ketum PWI Zulmansyah Sakedang Tegaskan Konferprov Wajib Digelar, Kepri Jadi Penyelenggara Tercepat

Saat akan melakukan pemukulan terhadap dirinya, Safaruddin mengeluarkan caci maki terhadapnya dengan kata-kata kotor yang sangat merendahkan profesi wartawan yang disebutnya “berita taik”. Bahkan, nama instansi kejaksaan pun sempat disebutnya pantek.

Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, Aliazar mengungsi ke rumah keluarganya di Tanjungpinang, sekaligus melaporkan kejadian yang menimpanya kepada Pemimpin Redaksi radarkepri.com tempatnya bekerja, Irfan Antontrik.

“Pemimpin Redaksi saya memerintahkan saya untuk segera membuat laporan polisi. Insya Allah, saya segera membuat laporan polisi,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *