PT. Bandara Internasional Batam Tandatangani Konsesi 25 Tahun Bandara Hang Nadim Batam

Bandara Internasional Hang Nadim Batam
Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Skema konsesi ini berlaku selama 25 tahun, mulai 1 Juli 2022 hingga 1 Juli 2047. Diharapkan, pengelolaan oleh PT Bandara Internasional Batam akan memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik, efisiensi operasional, serta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kontribusi sebesar 2,5% dari pendapatan kotor.

Perjanjian ini juga mengatur mekanisme pelaporan dan verifikasi keuangan yang ketat, termasuk kewajiban audit oleh Kantor Akuntan Publik dan pelaporan tepat waktu.

Bandara Internasional Hang Nadim Batam
Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Proses pembayaran dilakukan secara mandiri dan transparan melalui sistem billing PNBP online, guna menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi sengketa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ketum BPI KPNPA RI: Jaksa Agung ST Burhanuddin Pendekar Hukum, Harus Dipertahankan di Kabinet Prabowo

Diharapkan perjanjian ini menjadi landasan nyata dalam peningkatan pelayanan publik, efisien, dan akuntabel, serta berkontribusi pada pendapatan negara.

“Saya minta pengawasan dari Direktorat Bandar Udara terus diperkuat, dan PT. Bandara Internasional Batam wajib memenuhi standar layanan sesuai regulasi pelayanan pengguna jasa yang berlaku,” tegas Lukman. (rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *