IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyebut potensi perputaran ekonomi dari penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia mencapai sekitar Rp80 triliun.
Irfan menjelaskan, nilai tersebut berasal dari kebutuhan penyelenggaraan haji yang diperkirakan mendekati Rp20 triliun serta potensi ekonomi dari sektor umrah yang mencapai sekitar Rp60 triliun.
Menurutnya, besarnya potensi ekonomi tersebut harus dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mendorong pembangunan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang dapat melibatkan lebih banyak pelaku usaha nasional.
“Harapan kita, angka itu jangan semuanya hilang. Sebaiknya sebagian bisa kembali kepada masyarakat kita. Karena itu kita membangun ekosistem ekonomi haji dan umrah agar manfaatnya juga dirasakan oleh pelaku usaha Indonesia,” kata Yusuf dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/9/2026).
Irfan mengatakan penguatan ekosistem tersebut diharapkan dapat memberikan porsi yang lebih besar bagi pelaku usaha nasional, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam rantai pasok haji dan umrah.
Dia menilai peluang pasar Arab Saudi terbuka luas bagi berbagai produk Indonesia. Produk tersebut antara lain makanan dan minuman, pangan olahan, perlengkapan haji, busana, kerajinan, hingga oleh-oleh.
Namun, Irfan menekankan bahwa pelaku usaha harus mampu memenuhi standar kualitas, harga, dan regulasi yang berlaku. Selain itu, kontinuitas pasokan juga menjadi faktor penting agar produk Indonesia dapat diterima secara berkelanjutan di pasar Arab Saudi.
“Kalau hari ini kita bisa mengekspor, tetapi tahun berikutnya tidak siap, mitra tentu akan memilih pemasok yang kontinuitasnya lebih terjamin. Karena itu kesiapan dan konsistensi harus kita jaga,” ujarnya.
Untuk memperkuat daya saing, Kemenhaj mendorong pembentukan kemitraan dan konsorsium ekspor sehingga UMKM tidak harus berjalan sendiri-sendiri dalam menembus pasar global.
Irfan menilai sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perbankan, eksportir, serta penyelenggara perjalanan haji dan umrah menjadi penting untuk membuka akses yang lebih luas ke pasar Arab Saudi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia sekaligus memperluas keterlibatan pelaku usaha nasional dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah.
Di sisi lain, Irfan menegaskan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah tidak semestinya berhenti sebagai kegiatan ritual. Menurutnya, sektor tersebut juga memiliki potensi untuk berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional.
“Penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh berhenti menjadi sekadar kewajiban ritual, tetapi harus menjadi motor penggerak ekonomi,” pungkas Irfan.
SUMBER: BISNIS INDONESIA











