Pos Indonesia Tegaskan Komitmen Antikorupsi, KPK Berikan Pembekalan kepada Direksi

Corporate Secretary Pos Indonesia Iwan Gunawan mengatakan, melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsep Business Judgment Rule (BJR) sebagai landasan pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai ketentuan hukum.

“Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perusahaan,” jelas dia.

Menurut dia, penguatan budaya integritas merupakan pondasi penting dalam mendukung transformasi perusahaan. Terlebih saat ini keterbukaan informasi adalah hal utama untuk menuju perusahaan yang mengedepankan prinsip GCG.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Selamat! 'Pejuang Rupiah' BI Kepri Raih Penghargaan di Jampurnas 2024

“Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.” bener dia.

Pos Indonesia, lanjut dia, berkolaborasi dengan KPK menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya pemahaman pimpinan terhadap tata kelola dan risiko hukum, perusahaan optimistis mampu menghadirkan layanan publik yang semakin terpercaya, profesional, dan berintegritas.

BACA JUGA:  Pos Indonesia Terbitkan Perangko Tahun Kuda, Simbol Optimisme dan Semangat Baru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *