Polemik Lahan Eks Yayasan Isenabasa Batam, Kuasa Hukum Iokenedia Ungkap Kronologi Pencabutan hingga Alokasi Baru

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Persoalan lahan eks Yayasan Isenabasa di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Kuasa hukum Yayasan Iokenedia menegaskan bahwa lahan tersebut telah melalui proses pencabutan alokasi oleh BP Batam sebelum kemudian dialokasikan kepada Yayasan Iokenedia.

Penjelasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Wyndham Hotel Batam, Senin (5/10/2026) pagi.

Kuasa hukum Yayasan Iokenedia, Niko Nixon Situmorang, SH., MH., mengatakan persoalan bermula dari lahan seluas sekitar 3,5 hektare yang dialokasikan BP Batam kepada Yayasan Isenabasa pada 2000.

Bacaan Lainnya

Menurut Nixon, dalam perjalanannya terjadi pengurangan luas lahan hingga tersisa sekitar 2,1 hektare. Ia juga menyebut adanya transaksi yang menurutnya perlu dipertanyakan, dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar yang disebut diterima oleh oknum pengurus Yayasan Isenabasa.

“Ini berawal dari lahan eks Isenabasa seluas 3,5 hektare yang dialokasikan BP Batam tahun 2000. Kemudian terjadi pengurangan lahan hingga sekitar 12.000 meter persegi, sehingga tersisa kurang lebih 2,1 hektare,” kata Nixon.

Ia menegaskan, tudingan mengenai adanya konspirasi untuk menguasai lahan tersebut dibantah pihaknya.

Nixon menjelaskan, Yayasan Isenabasa disebut mengalami ketidakaktifan dalam menjalankan kegiatan serta masa kepengurusan yang telah berakhir. Kondisi tersebut kemudian mendorong dilakukan restrukturisasi kepengurusan pada periode 2018 hingga 2023.

Menurut dia, lahan yang semula dialokasikan untuk pembangunan fasilitas sosial budaya tersebut juga tidak kunjung dikembangkan sesuai peruntukannya.

“Tujuan untuk mengembangkan lahan ini menjadi terhambat. Lahan yang diterima ini sama sekali tidak dibangun sesuai peruntukannya menjadi gedung serbaguna atau Sopo Godang,” ujarnya.

Nixon menyebut Yayasan Isenabasa telah menerima sejumlah peringatan dari BP Batam terkait kewajiban pembangunan. Ia mengatakan, hingga Juni 2023, pembangunan belum terlaksana sehingga BP Batam kemudian mencabut alokasi lahan tersebut.

“Yayasan Isenabasa telah menerima somasi tiga kali atau peringatan dari BP Batam untuk segera melakukan pembangunan. Sampai Juni 2023, yayasan tidak bisa melakukan pengembangan lahan sehingga BP Batam memberikan peringatan terakhir sekaligus mencabut pengalokasian lahan,” katanya.

Setelah pencabutan tersebut, lanjut Nixon, Yayasan Iokenedia mengajukan permohonan alokasi lahan kepada BP Batam pada Agustus 2023. Permohonan tersebut kemudian mendapatkan persetujuan, dengan luas lahan sekitar 21.928,62 meter persegi (m2).

Atas dasar kronologi itu, pihaknya menilai alokasi kepada Yayasan Iokenedia merupakan proses yang berbeda dengan alokasi sebelumnya kepada Yayasan Isenabasa. “Setelah dicabut, Yayasan Iokenedia bermohon. Jadi tidak ada hubungan lahan eks Isenabasa dengan Yayasan Iokenedia. Itu sudah peristiwa yang terputus,” tegas Nixon.

Bantah Tuduhan Konspirasi
Nixon juga membantah tudingan bahwa perubahan kepengurusan Yayasan Isenabasa dilakukan sebagai bagian dari skenario untuk mendapatkan lahan.

Ia menjelaskan, terdapat kesamaan unsur dewan pembina antara kedua yayasan, namun menurutnya hal tersebut tidak otomatis membuktikan adanya konspirasi dalam proses alokasi lahan.

“Kalau lahan ini sudah dicabut dulu, kemudian Yayasan Iokenedia bermohon, bagaimana bisa disebut konspirasi untuk mendapatkan lahan?” katanya.

Pos terkait