Pertamina dan BPH Migas Pastikan Suplai BBM Aman di Kepulauan Nias

“Saya mengapresiasi FT Gunungsitoli yang telah berupaya maksimal sebagai objek vital nasional satu-satunya di Pulau Nias dalam menjaga keandalan dan keberlanjutan suplai energi bagi masyarakat,” kata Sunardi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas menegaskan bahwa penyaluran BBM subsidi untuk sektor nelayan, layanan umum, UMKM, dan sektor lainnya telah mengacu pada regulasi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024.

“FT Gunungsitoli ini sangat penting dan menjadi penopang dari kehidupan penyediaan energi di Kepulauan Nias. Terus perkuat sarana, tingkatkan pengawasan dan pelayanan serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Wahyudi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pengadilan Tinggi Kepri Batalkan Putusan PN Batam Atas Gugatan Ocean Mark Shipping terhadap MT Arman

Usai meninjau operasional distribusi, Pertamina Patra Niaga dan BPH Migas melaksanakan rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) terkait pemenuhan kebutuhan BBM bagi nelayan di Kabupaten Nias Utara sebagai upaya mendukung keberlanjutan aktivitas ekonomi lokal serta kesejahteraan nelayan.

“Tujuan rapat koordinasi ini untuk mendorong sinergi dan berkolaborasi dengan pihak BPH Migas dan Pertamina dalam rangka peningkatan pemenuhan kebutuhan BBM terutama bagi nelayan di Nias Utara,” kata Yusman.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, BPH Migas dan KKP turut melakukan peninjauan lokasi pembangunan SPBU di Desa Siofa Banua, Kecamatan Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara. Pembangunan SPBU tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas akses energi bagi masyarakat.

BACA JUGA:  OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Risiko Global

Pertamina berkomitmen untuk terus memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan dan terjangkau di seluruh wilayah, termasuk wilayah kepulauan, sebagai bagian dari dukungan terhadap aktivitas masyarakat dan penguatan ekonomi daerah. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *