Ia menambahkan, OJK siap mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis sektor unggulan dan komoditas prioritas yang menjadi kekuatan Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambut baik kehadiran OJK sebagai momentum memperkuat literasi dan edukasi keuangan masyarakat.
“Sekarang masyarakat Maluku Utara tahu kemana harus curhat, berdiskusi, dan melapor,” ujar Sherly.
Ia menegaskan, perluasan akses pembiayaan bagi nelayan, petani, dan pelaku UMKM menjadi fokus penting agar masyarakat tidak lagi terjerat layanan keuangan ilegal. Termasuk opsi pembiayaan tanpa agunan bagi pelaku usaha kecil.
Kantor OJK Provinsi Maluku Utara akan menjalankan fungsi pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan untuk:
2 kota: Ternate, Tidore Kepulauan
8 kabupaten: seluruh wilayah Halmahera, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu
Hingga triwulan III 2025, struktur industri keuangan wilayah ini mencakup:
Perbankan
– 21 kantor cabang bank umum dan syariah
– 5 kantor pusat BPR/BPRS
– 133 jaringan kantor bank lainnya
Nonbank
– 73 jaringan kantor lembaga jasa keuangan
– 8 pasar modal
– 16 perasuransian/penjaminan/dana pensiun
– 49 pembiayaan & modal ventura, LKM, dan lembaga lainnya
Dengan potensi ekonomi daerah yang terus bertumbuh, kehadiran OJK diharapkan memperkuat intermediasi lembaga keuangan, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional secara berkelanjutan. (***)









