Perkuat Likuiditas dan Kepercayaan Investor, OJK Dorong Reformasi Pasar Modal

Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Peningkatan kebijakan free float ini akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saat ini sudah terdapat ketentuan peraturan yang dapat menjadi langkah strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.

Selanjutnya, bersama pemerintah, OJK dan SRO akan melakukan penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyampaikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

BACA JUGA:  Menuju Sistem Pensiun Inklusif dan Berkelanjutan, OJK Dorong Transformasi Nasional

Kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.

Bacaan Lainnya

Kategori ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

BACA JUGA:  Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah, OJK Rilis Buku Khutbah PPDP

Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi. Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *