“Nanti TPS BIN Tertutup ini bukan hanya tempat pembuangan. Kita siapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi. Sampah organik dan nonorganik akan dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Li Claudia.
Ia menegaskan pentingnya verifikasi langsung di lapangan sebelum pembangunan dimulai. Di Kecamatan Sekupang sendiri terdapat 11 titik pembangunan TPS BIN yang tersebar di 7 kelurahan, masing-masing dengan kondisi berbeda sehingga membutuhkan penyesuaian teknis.
“Kita ingin Batam semakin bersih. Ini komitmen bersama agar kota ini memiliki sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Li Claudia mengingatkan bahwa setiap pembangunan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Pemilihan lokasi harus memperhatikan jarak dengan permukiman, kenyamanan lingkungan, serta masukan masyarakat. Pembangunan ini harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan,” tuturnya. (***)
