Perkuat Industri PVML yang Sehat, OJK Terbitkan 12 POJK

Kemudian POJK Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Modal Ventura; POJK Nomor 47 Tahun 2024 tentang Koperasi di Sektor Jasa Keuangan; POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi PVML; dan POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan PVML.

Pada Rabu (12/2), OJK mengadakan acara “Sosialisasi Peraturan Bidang PVML” di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 1.500 peserta secara hybrid.

Sosialisasi turut dihadiri oleh ketua/pimpinan asosiasi di bidang PVML antara lain APPI, Amvesindo, AFPI, PPGI, dan ASLINDO, serta pimpinan dari seluruh industri di bidang PVML termasuk Sui Generis (PT SMI (Persero), PT SMF (Persero), PT PNM, BP Tapera, dan LPEI).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Dorong BPD Berdaya Tahan hingga Kompetitif

Pada kegiatan tersebut juga disosialisasikan Surat Edaran (SE) OJK Nomor 22/SEOJK.06/2024 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, yang berlaku bagi PVML secara keseluruhan.

Selain penyebarluasan informasi peraturan kepada industri, penyelenggaraan acara sosialisasi peraturan bidang PVML diharapkan dapat menjadi sarana untuk memberikan gambaran mengenai arah kebijakan bidang PVML ke depan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *