Pengoplosan LPG Terbongkar, Pertamina Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pangkalan Nakal

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ditkrimsus Polda Sumatera Barat atas pengungkapan kasus ini. Terhadap pangkalan maupun agen yang terbukti bersalah, akan dilakukan evaluasi penyaluran sesuai ketentuan yang berlaku hingga sanksi pemutusan hubungan usaha (PHU) apabila diperlukan. Kami juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, karena penyaluran LPG akan tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan komitmen Pertamina dalam menjaga integritas distribusi energi kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Ditkrimsus Polda Sumatera Barat dalam mengungkap kasus ini. Pertamina tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi dan akan terus memperkuat pengawasan serta menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pertamina: Kekosongan Pertamax dan Pertalite di Dua SPBU Disebabkan Keterlambatan Pengiriman

Pertamina juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus menjaga ketersediaan dan distribusi energi yang aman, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Untuk informasi dan laporan masyarakat, dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *