Pengganti LPG 3 Kg: Batam Masuk Radar Proyek Strategis Jaringan Gas Nasional

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Batam, Senin (22/12/2025).

Bertempat di Marketing Center BP Batam, kebijakan Jargas ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.

Dimana, jaringan gas perkotaan ditetapkan sebagai salah satu indikator Program Prioritas Nasional dalam rangka mendukung ketahanan dan efisiensi energi nasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kota Batam Masih Jadi 'Berlian' Investasi. 'Singapura dan Jepang jadi Top 5 Investor'

Hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Republik Indonesia untuk mendorong Batam sebagai kota investasi dengan standar internasional. Sehingga pengembangan dan penataan jaringan gas perkotaan menjadi salah satu elemen penting infrastruktur energi.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas perhatian dan inisiatif strategisnya dalam mendorong percepatan implementasi kebijakan Jaringan Gas.

Kebijakan ini, merupakan bagian dari upaya substitusi LPG 3 kg, sekaligus mendukung ketahanan dan efisiensi energi nasional.

“Kami mendorong perencanaan Jaringan Gas di Kota Batam dapat selaras dan terintegrasi dengan pengembangan kawasan permukiman, kawasan transmigrasi, serta wilayah penyangga pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pelebaran Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Raja Isa: Solusi Atasi Kemacetan

“Sehingga manfaat Jargas dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, baik di kawasan eksisting maupun kawasan pengembangan baru,” lanjutnya.

Integrasi jaringan gas antarwilayah dan antarsegmen pengguna, baik ruma tangga, usaha kecil, hingga kawasan industri, menjadi hal yang sangat penting.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *