Pengadilan Agama Gandeng Posbakumadin, Bantuan Hukum Gratis Kini Lebih Mudah Diakses Warga Batam

IDNNEWS.CO.ID, Batam — Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Batam resmi ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Batam.

Penetapan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak yang digelar di Kantor Pengadilan Agama Batam, Senin (5/1/2026).

Penandatanganan kerja sama dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Batam Nursal, S.Ag., M.Sy., Sekretaris PA Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paisul Batubara, S.Ag., serta Panitera PA Batam Ledys Djafar, S.E., M.H.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Warga Hang Tuah Tanjungpinang Makin Yakin Rudi-Rafiq Pilihan Tepat Pimpin Kepri

Sementara itu, dari jajaran Posbakumadin Batam hadir Ketua Masrina Dewi, S.H., M.Sos., Wakil Ketua Ifanko Putra, S.H., Sekretaris Marihot Sidauruk, S.H., beserta tim Posbakumadin lainnya.

Ketua Posbakumadin Batam, Masrina Dewi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Batam kepada lembaga yang dipimpinnya untuk mengelola layanan Posbakum.

“Terima kasih kepada pak Ketua, pak Sekretaris serta panitia seleksi Pengadilan Agama. Kepercayaan ini merupakan amanah besar bagi kami. Posbakumadin Batam berkomitmen menjalankan layanan bantuan hukum secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujar Masrina.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *