Pengadilan Agama Gandeng Posbakumadin, Bantuan Hukum Gratis Kini Lebih Mudah Diakses Warga Batam

Ia menegaskan, keberadaan Posbakum di lingkungan Pengadilan Agama memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, agar tetap memperoleh hak-haknya di hadapan hukum.

“Melalui Posbakum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, pendampingan, serta bantuan penyusunan dokumen perkara secara cuma-cuma sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Senada, Wakil Ketua Posbakumadin Batam Ifanko Putra menuturkan bahwa Posbakumadin merupakan salah satu  organisasi bantuan hukum terbesar dengan cabang hampir di seluruh Indonesia yang memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan akses keadilan di tanah air.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Terinovatif, Kota Batam Dapat Penghargaan Innovative Government Award 2024

“Posbakumadin turut berperan dalam mendukung lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014. Nilai-nilai tersebut menjadi spirit utama dalam setiap layanan yang kami berikan,” jelasnya.

Menurut Ifanko, kerja sama dengan Pengadilan Agama Batam merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang Bantuan Hukum, sekaligus upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami berharap sinergi antara lembaga peradilan hingga pemerintah daerah dengan organisasi bantuan hukum, dapat terus diperkuat di Kota Batam, sehingga semakin banyak masyarakat kurang mampu yang terbantu dan memperoleh akses keadilan secara layak,” pungkasnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *