“Limit pinjaman di BRK hanya sekitar Rp50 miliar. Jumlah itu tidak cukup untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang saat ini mendesak,” jelasnya.
Atas pertimbangan tersebut, Pemprov Kepri kemudian beralih mengajukan pinjaman ke Bank BJB yang dinilai memiliki kapasitas pendanaan lebih besar. Dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembiayaan sejumlah proyek strategis, di antaranya pembenahan dan pengembangan RSUD Raja Ahmad Tabib, pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai wilayah Kepri.
Menurut Ansar, langkah pinjaman ini menjadi pilihan realistis di tengah keterbatasan fiskal daerah. Tanpa dukungan pembiayaan tambahan, sejumlah proyek pembangunan berisiko tertunda.
“Kalau tidak meminjam, kita tidak ada kegiatan pembangunan. Sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat,” tegasnya.
Sebelum menetapkan Bank BJB sebagai calon pemberi pinjaman, Pemprov Kepri sebenarnya telah menjajaki sejumlah alternatif pembiayaan. Beberapa di antaranya adalah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) serta Bank Riau Kepri Syariah.
Namun setelah melalui kajian mendalam, opsi pinjaman ke Bank BJB dinilai paling memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu relatif cepat.










