“Kalau belum punya Kusuka, akan kami bantu prosesnya langsung melalui dinas. Data di Kusuka sangat penting untuk penyaluran program pemerintah,” tegasnya.
Perlindungan ini dinilai krusial, mengingat pekerjaan nelayan memiliki risiko tinggi seperti kecelakaan saat melaut hingga kondisi cuaca ekstrem.
Hingga kini, sekitar 9.000 nelayan di Batam sudah memiliki Kusuka dari total estimasi 15.000 nelayan. Artinya, masih ada sepertiga lebih nelayan yang belum tercatat resmi.
Banyak dari mereka belum tergabung dalam kelompok sehingga masih kesulitan mengurus administrasi.
“Kami mengimbau agar nelayan yang belum mengurus Kusuka bisa segera mendatangi kantor lurah. Pendamping dan penyuluh siap membantu,” kata Yudi.
Program perlindungan tenaga kerja ini bukan hanya soal jaminan sosial, tetapi juga strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi kelautan. Nelayan yang terlindungi diharapkan lebih produktif, sehingga pasokan sektor perikanan Batam tetap terjaga.
Pemkot Batam pun berencana terus memperluas cakupan bantuan serupa untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi maritim daerah. (***)










