Pemko dan DPRD Batam Sepakati Ranperda Adminduk untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat

Selain itu, mobilitas penduduk di Batam juga tergolong tinggi. Setiap hari, ribuan orang keluar masuk kota ini untuk bekerja, berdagang, maupun melakukan aktivitas lainnya.

“Kondisi tersebut mengharuskan sistem administrasi kependudukan di Batam tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan daerah,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, administrasi kependudukan merupakan fondasi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, kebijakan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga mendorong iklim investasi di daerah.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Li Claudia Tinjau Penertiban Reklame Ilegal. 'Sukses Bongkar 980 Reklame'

Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan akhirnya dapat disepakati bersama.

Amsakar menjelaskan, peraturan daerah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat dan transparan, serta mewujudkan basis data kependudukan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui peraturan daerah ini kita berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh hak-hak administratifnya,” kata Amsakar. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *