IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menganggarkan Rp 6 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Mobil itu nantinya akan digunakan oleh pejabat eselon II sebagai kendaraan dinas.
Pengadaan mobil dinas itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam. Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56787871.
“Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan (Bagum),” demikian nama paket yang tertulis di SiRUP LKPP Kota Batam yang dilihat, Senin (6/3/2025) lalu.
Pengadaan mobil dinas ini berada di bawah Sekretariat Daerah Kota Batam. Anggaran yang siapkan sebesar Rp 6 miliar bersumber dari APBD Kota Batam tahun 2025.
“Total pagu Rp 6.000.000.000,” imbuhnya.
Dalam SiRUP LKPP Kota Batam dijelaskan Volume pembelian mobil dinas itu sebanyak 1 paket. Untuk uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas itu yakni Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II jenis Double Cabin.
Tidak dijelaskan apa merek mobil Dinas Eselon II Pemkot Batam yang bakal dibeli menggunakan APBD itu. Untuk informasi Jabatan eselon II di pemkot Batam ini meliputi Sekda, kepala dinas, kepala badan, dan asisten Sekda.
Paket pengadaan mobil dinas eselon II Pemkot Batam ini diumumkan pada 5 Februari 2025. Metode pemilihannya adalah e-purchasing.(detik)