Sementara itu, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa penerapan manajemen talenta di Kota Batam harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa sistem tersebut harus mampu menghasilkan sumber daya manusia aparatur yang mampu mengeksekusi program prioritas kepala daerah secara cepat dan terukur.
“Kita perlu bergeser dari pola pikir politis menuju pendekatan teknokratik. ASN harus memiliki kontrak kinerja yang jelas, lengkap dengan target dan indikator capaian dalam periode tertentu. Ini bagian dari strategi percepatan Pro-ASN agar birokrasi benar-benar menjadi mesin pembangunan,” ujar Zudan. (***)









