Selain memberikan perlindungan bagi pekerja, program ini juga diharapkan mampu mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan secara tiba-tiba.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Batam, Suci Rahmat, menyampaikan bahwa cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Batam terus diperluas setiap tahunnya.
Ia menjelaskan, dalam presentasi yang disampaikan Wali Kota Batam pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Batam Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure Batam, Kamis (5/3/2026), pemerintah menargetkan penambahan jumlah peserta dari kalangan pekerja informal.
“Insya Allah pada tahun 2026 jumlah nelayan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mencapai sekitar 6.000 orang, atau bertambah sekitar 1.000 nelayan dibandingkan sebelumnya. Sementara untuk pengemudi ojek online ditargetkan berada di kisaran 5.000 hingga 6.000 orang, dan saat ini masih dalam proses verifikasi data,” ujar Suci Rahmat.
Menurutnya, perluasan kepesertaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan semakin banyak pekerja informal di Batam yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan semakin luasnya cakupan perlindungan tersebut, Batam diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas hidup para pekerjanya, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor informal. (Iman Suryanto)









