Pemko Batam Hapus Sanksi Pajak TWB 1994–2026, Kepala Bapenda Raja Azmansyah: Target Tunggakan Turun 20 Persen

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah,
Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah,

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung tanpa harus datang ke kantor pajak daerah.

Kombinasi antara stimulus fiskal, digitalisasi, kader pajak, serta layanan mobile menjadi strategi komprehensif Pemko Batam dalam membangun budaya taat pajak.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan fondasi pembangunan kota.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kadin Siap Bersinergi dengan Pemko Batam Guna Meningkatkan Pertumbuhan Investasi

“Dengan dukungan masyarakat, target program ini bisa tercapai dan kesadaran pajak di Kota Batam semakin kuat,” tutup Raja Azmansyah. (Iman Suryanto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *