Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan langsung tanpa harus datang ke kantor pajak daerah.
Kombinasi antara stimulus fiskal, digitalisasi, kader pajak, serta layanan mobile menjadi strategi komprehensif Pemko Batam dalam membangun budaya taat pajak.
Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan fondasi pembangunan kota.
“Dengan dukungan masyarakat, target program ini bisa tercapai dan kesadaran pajak di Kota Batam semakin kuat,” tutup Raja Azmansyah. (Iman Suryanto)
