Pemkab Anambas Terima Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

IDNNEWS.CO.ID, ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Rabu (25/6/2025).

Rapat paripurna tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan di lantai I Gedung DPRD Anambas. Dari total 20 anggota DPRD Kepulauan Anambas, sebanyak 12 anggota hadir memenuhi kuorum yang meyatakan bahwa sidang bisa diselenggarakan.

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan dalam rapat paripurna tersebut menegaskan bahwa, pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini tertuang dalam amanat Pasal 230 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta Pasal 194 ayat 1 PP Nomor 12 tahun 2019.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasikan Bupati dan jajarannya yang telah menyampaikan ranperda ini tepat pada waktu yang ditentukan sebagaimana surat bupati yang kami terima,” ujar Rian.

Setelah penerimaan ranperda dari bupati ini, produk hukum daerah tersebut akan dibahas dalam mekanisme aturan DPRD selanjutnya.

“Dari penyerahan tingkat pertama pada paripurna selanjutnya akan kami bawa dan bahas di tingkat kedua,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan, rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran selama tahun berjalan.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas Aneng dalam penyampaiannya menyebutkan, realisasi pendapatan daerah sepanjang 2024 sebesar Rp809.505.443.369,94 atau 82,20 persen dari target Rp Rp984.762.634.724,32.

Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp832.217.333.836,00 atau 82,46 persen dari rencana anggaran belanja yang ditetapkan sebesar Rp Rp1.009.212.363.684,00.

“Untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp2,2 miliar lebih,” ujar Aneng.

Atas penyampaian ranperda tersebut, ia berharap dengan kearifan dan komitmen bersama, DPRD Anambas dapat segera melakukan pembahasan penyempurnaan ranperda tersebut dengan baik dan benar.

“Kami berterima kasih atas peran dan tugas legislatif, besar harapan kita bersama penyempurnaan produk hukum ini bisa terealisasi tepat waktu dan berkualitas,” pungkasnya. (***)

Pos terkait