Pembangunan PSEL Resmi Dimulai, Dorong Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Melalui teknologi waste-to-energy, fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang mendukung target bauran energi nasional.

Sebelumnya, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) telah memberikan penjaminan pemerintah terhadap proyek KPBU tersebut melalui penandatanganan Perjanjian Penjaminan dengan Badan Usaha Pelaksana PT Jabar Environmental Solutions (JES) serta Perjanjian Regres dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada April 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut dimulainya konstruksi PSEL Legok Nangka menjadi tonggak penting pengembangan infrastruktur persampahan berbasis KPBU di Indonesia.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Rakor Perencanaan Pembangunan, Wawako Li Claudia: Harus Kompak, Tidak Bisa Bekerja Sendiri

Sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan, PT PII berkomitmen meningkatkan kepastian investasi melalui penjaminan pemerintah sehingga proyek memiliki kelayakan pembiayaan yang lebih baik dan mampu menarik partisipasi sektor swasta.

“Kami berharap proyek ini menjadi model pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Andre menambahkan, penjaminan pemerintah juga bertujuan memberikan kepastian pembagian risiko sesuai prinsip KPBU sehingga proyek dapat berjalan secara berkelanjutan hingga tahap operasional.

Hingga Juli 2026, PT PII telah memberikan penjaminan terhadap 61 proyek, terdiri dari 37 proyek KPBU dan 24 proyek non-KPBU di berbagai sektor, seperti jalan, ketenagalistrikan, telekomunikasi, air minum, transportasi, pariwisata, konservasi energi, hingga persampahan, dengan total nilai investasi mencapai lebih dari Rp732 triliun.

BACA JUGA:  Kedua Kali, Polres Bintan kembali Panen Raya Jagung

Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan lembaga pembiayaan, PSEL Legok Nangka diharapkan menjadi contoh pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memperkuat ketahanan energi, mengurangi emisi karbon, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia.

SUMBER: KOMPAS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *