Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanpa Sengketa Diperkirakan Akhir Februari

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar rapat siang ini.

Rapat tersebut untuk menentukan jadwal pelantikan kepala daerah yang berpotensi mundur dari rencana awal.

Berdasarkan agenda yang diterima detikcom, Senin (3/2/2025), rapat akan digelar pukul 13.30 WIB. Rapat juga akan membahas evaluasi penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Kepri, Aliasar Beberkan Peran Safaruddin dan Komplotannya

“Jam 13.00 WIB,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat ditanya soal rapat penentuan tanggal pelantikan kepala daerah.

Mendagri Tito Karnavian telah mengusulkan tanggal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan pada 18 atau 19 atau 20 Februari 2025.

Tito masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait tanggal pasti pelantikan yang diusulkan.

“Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 (Februari) kira-kira gitu dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).

BACA JUGA:  Belajar Fungsi Pengawasan dan Perizinan, DPRD Tangerang Kunjungi Dewan Batam

Tito mengatakan kewenangan menentukan tanggal pelantikan kepala daerah berada di Presiden. Dia mengatakan hal itu diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *