Pihaknya juga mengingatkan bahwa, secara aturan internasional maupun ketentuan nasional, setiap negara memiliki hak penuh untuk menolak masuknya barang berstatus terlarang. Mengingat Dan sangat penting, langkah tersebut penting dalam menjaga kedaulatan negara dan iklim usaha.
Bahkan, otoritas dapat melakukan tindakan pencegahan, penindakan, dan penangkapan sebelum barang tersebut mencapai daratan.
“Mekanisme pencegahan bahkan bisa dilakukan di tengah laut jika ditemukan indikasi pelanggaran. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga proteksi terhadap ekonomi lokal dan nasional, sekaligus menjaga kedaulatan negara,” jelasnya.
Jika barang terlarang lolos masuk, pelaku usaha khawatir akan muncul sejumlah dampak, di antaranya:
1. Terganggunya stabilitas pasar, terutama jika barang ilegal tersebut dijual dengan harga jauh di bawah pasar;
2. Penurunan kepercayaan investor yang melihat lemahnya pengawasan di pelabuhan strategis seperti Batam;
3. Potensi meningkatnya kejahatan lintas batas, mengingat Batam menjadi pintu masuk perdagangan internasional.
Beberapa asosiasi usaha bahkan menilai bahwa tindakan tegas BC Batam akan memperkuat reputasi Batam sebagai kawasan perdagangan yang bersih dan teratur.









