OLEH: Mohd Rizky, S.Kom., M.M.
Alumnus Pascasarjana Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Risiko, Universitas Diponegoro.
Mana yang lebih didahulukan: membangun infrastruktur teknisnya dulu baru mengundang pasar, atau mendengarkan maunya pasar baru menyesuaikan aturannya?
Dalam konteks kebijakan pasar modal dan investasi institusional di Indonesia, pendekatan yang ideal bukanlah memilih salah satu secara absolut. Otoritas perlu menerapkan pendekatan berbasis kebutuhan pasar yang dikawal ketat oleh persyaratan teknis (market-demand driven, technically safeguarded).
Kebijakan finansial tidak dibuat di dalam ruang hampa yang artinya keputusan finansial atau fiskal yang diambil oleh otoritas tidak pernah berdiri sendiri karena tujuannya adalah menarik likuiditas dan modal. Di sisi lain, investor institusional global seperti sovereign wealth funds atau dana pensiun besar memiliki standar efisiensi yang sangat ketat.
Jika pemerintah membuat persyaratan teknis yang terlampau ketat (over-regulated) dan tidak sesuai dengan kebutuhan praktis investor global, pasar akan sepi. Dampaknya, likuiditas menjadi rendah bahkan transaksi bisa nihil, walaupun regulasi di atas kertas terlihat sempurna.
