OPINI: 81 Tahun Republik, Dari Kemerdekaan Politik Menuju Kedaulatan Ekonomi

Ketahanan pangan mendapat perhatian besar—dan memang seharusnya begitu. Dalam dunia yang bergolak, dengan perubahan iklim, konflik geopolitik, dan rantai pasok yang mudah putus, kemampuan memenuhi kebutuhan pangan domestik bukan lagi soal ekonomi semata. Ia adalah soal pertahanan. Negara yang tidak mampu memberi makan rakyatnya akan selalu rentan.

Program Makan Bergizi Gratis sering dipahami secara sempit sebagai urusan gizi anak sekolah. Padahal, ia lebih dari itu. Ia adalah investasi sumber daya manusia. Nutrisi anak hari ini menentukan produktivitas bangsa di masa depan. Ia juga penggerak ekonomi lokal: petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM pangan di seluruh daerah mendapat permintaan baru. Kebijakan sosial, dalam desain seperti ini, bukan beban fiskal—ia adalah mesin pertumbuhan.

BACA JUGA:  Sustainability Report 2025 Telkom, Green Data Center, AI, dan ESG Jadi Motor Pertumbuhan

Lalu ada hilirisasi. Kekayaan nikel kita memberi peluang besar untuk masuk ke rantai industri kendaraan listrik global. Namun visi Presiden Prabowo lebih luas dari sekadar nikel. Ia mencakup mineral strategis, energi, dan industri pertahanan. Hilirisasi harus menjadi jalan menuju industrialisasi nasional—bukan sekadar ekspor bahan setengah jadi. Tantangan terbesarnya adalah membangun kapasitas teknologi, riset, manufaktur, dan tenaga kerja terampil.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Terapi Autisme Butuh Waktu, Intervensi Dini Jadi Kunci Pemulihan

Sumber daya alam adalah titik awal. Nilai tambah adalah penentu kelas ekonomi sebuah bangsa. Setiap kemajuan ekonomi selalu membawa pertanyaan moral: untuk siapa?

John Rawls, dalam A Theory of Justice (1971), mengajarkan bahwa masyarakat yang adil adalah masyarakat yang memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling lemah. Thomas Piketty, dalam Capital in the Twenty-First Century (2013), memperingatkan bahwa ketimpangan bisa semakin melebar ketika akumulasi modal tumbuh lebih cepat daripada perluasan kesempatan.

Di Indonesia, persoalan keadilan bukan sekadar angka. Ia adalah soal mobilitas sosial, kepercayaan publik, dan kohesi politik. Ketimpangan yang tinggi bisa merusak rasa kebersamaan dan mengurangi legitimasi institusi.

BACA JUGA:  Yel-yel Rudi-Rafiq Gubernur Kepri Bergemuruh, Ribuan Guru Swasta Kota Batam Dukung 2R

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *