“Di era digital, isu pelayanan kesehatan sangat mudah menjadi viral di media sosial. Oleh karena itu, rumah sakit harus menjaga mutu pelayanan dan melakukan komunikasi yang terbuka dan responsif,” ujar Najih.
Tak hanya berfokus pada pelayanan kuratif, Najih menegaskan rumah sakit juga memiliki peran dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Meski RSUD Raja Ahmad Tabib dinilai telah menunjukkan peningkatan kualitas layanan dengan tingkat kepuasan masyarakat yang semakin baik, Ombudsman meminta agar upaya perbaikan tidak berhenti.
“Tenaga medis adalah penggerak kesehatan masyarakat. Menjaga konsistensi pelayanan yang tulus dan profesional adalah cerminan harkat dan martabat kita dalam memberikan pelayanan,” tegasnya.
Najih optimistis dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kepri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya, RSUD Raja Ahmad Tabib dapat semakin modern, profesional, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kepri.